Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan akan memberi masukan terkait agenda reformasi Polri. Hal ini menanggapi rencana pembentukan Komite Reformasi Polri.
Pendiri Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi menegaskan, bahwa reformasi Polri sejatinya telah mencapai titik sejarah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Aturan tersebut menempatkan Polri langsung di bawah Presiden sehingga memutus rantai subordinasi militer dan menegakkan prinsip independensi.
Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, menilai bahwa reformasi Polri bukan berarti harus dimulai dengan mengganti Kapolri.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons usulan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Polri sendiri disebut telah melakukan sejumlah perbaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Prof. Yuddy menyarankan Polri melakukan transformasi kelembagaan dengan melakukan 4 reformasi.
Reformasi Polri dinilai perlu dilakukan dengan kontrol kelembagaan dan pembatasan kewenangan mutlak. Hal tersebut dianggap dapat mencegah terjadinya abuse of power dalam sektor pengakan hukum.
Virdian Aurellio mendorong reformasi di tubuh Polri secara tuntas dan cepat.
Polri terus berkomitmen menindak tegas tanpa pandang bulu segala bentuk kejahatan maupun bentuk pelanggaran yang ada.