Kumpulan Berita
Fariz RM terancam hukuman penjara atas kasus narkoba. Menjelang vonis, kuasa hukum mendesak hakim menolak tuntutan JPU dan berharap Fariz bisa direhabilitasi. Fariz siap jalani hukuman jika sesuai fakta.
Fariz RM mengakui penggunaan narkoba sebagai kesalahan terbesarnya di masa muda dalam pledoi kasus narkoba. Ia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kondisi mental terguncang menjadi alasan kambuhnya kecanduan.
Fariz RM menjalani sidang pledoi kasus narkoba, menyesali perbuatannya, dan memohon maaf. Ia juga curhat putranya sakit dan dioperasi, menyampaikan pesan haru untuk sang anak dari ruang tahanan.
Rehabilitasi itu dilakukan pasca mereka berenam dibawa ke BNNK Jakarta
Menurutnya, penyalahguna narkotika merupakan korban dari peredaran ilegal.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, SIK., SH., MH
Ardhito Pramono akan menjalani asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Keluarga pedangdut Velline Chu atau dikenal dengan julukan Ratu Begal itu mengajukan rehabilitasi ke polisi.