Kumpulan Berita
Sesekali ia tersenyum sambil memandangi bagian rumah yang kini berdiri lebih rapi dan nyaman dibanding sebelumnya.
Usai bebas, Ira Puspadewi mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan rehabilitasi.
Ira Puspadewi keluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025) sore.
KPK menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi tiga direksi PT ASDP yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan kawan-kawan (dkk).
Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang telah menyetujui pemberian rehabilitasi terhadap istrinya.
Pada akhir 2017, Menteri BUMN Rini Soemarno ketika itu menunjuk Ira Puspadewi menjadi nakhoda baru PT ASDP Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram, imbas dari perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah.