Kumpulan Berita
OJK memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas judi online dengan memblokir 14.117 rekening.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait.
Juda Agung menyatakan bahwa pihaknya telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi