Kumpulan Berita
Rekening yang terindikasi judi online bisa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 25 ribu lebih rekening yang diduga terkait dengan judi online (judol).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya pengawasan terhadap rekening dormant.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait.
Juda Agung menyatakan bahwa pihaknya telah membekukan 7.500 rekening yang terindikasi
OJK) telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening terafiliasi dengan judi online.