Kumpulan Berita
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polri belum menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK kalau ada informasi temuan akan diberikan ke penegak hukum. Bisa ke KPK, bisa ke Kejaksaan, dan bisa ke Polri.
PPATK akan berusaha temuan uang kepala daerah di kasino luar negeri bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Ketua PPATK Kiagus Badarudin mengatakan, penyimpanan uang kepala daerah di kasino luar negeri merupakan temuan baru.
Dimyati tidak yakin pengungkapan kasus tersebut akan mudah.
PPATK mendeteksi ada oknum kepala daerah diduga melakukan pencucian uang melalui rekening kasino di luar negeri.
Karena itulah, menurutnya penegak hukum yang lebih pantas untuk membeberkan siapa oknum kepala daerah yang bermain kasino itu.