Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Gresik, Jawa Timur. Pihak perusahaan diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut karena berkegiatan tanpa dilengkapi dokumen perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang sudah dibongkar mencapai 15,5 km yang terbagi dalam tiga titik.
Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Erwin Suryana mengungkapkan keberadaan pagar laut sepanjang 30 Km di Tangerang merupakan bagian awal dari rencana reklamasi.