Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan remisi khusus (RK) kepada kepada 1.077 narapidana
Remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.
Ada 34 narapidana dari sejumlah wilayah di Indonesia yang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.