Kumpulan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) Hari Raya Imlek 2021.
Tahun ini, tak ada napi di Sumut terima remisi Imlek.
Sebanyak 574 napi dapat remisi dan 2 di antaranya langsung bebas.
Kedua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor itu mendapat remisi berbeda.
Napi dapat pemotongan masa hukuman hingga 2 bulan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Lubuklinggau mengusulkan sebanyak 522 tahahan di lapas mendapatkan remisi di hari raya idul fitri.
Sebanyak 797 narapidana di Bali mendapatkan remisi hari raya Nyepi Tahun Caka 1942.
Remisi khusus hari raya Nyepi dari Ditjen PAS kepada warga binaan diklaim menghemat anggaran hingga setengah miliar.