Kumpulan Berita
Remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.
Sebanyak 1.125 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1446 Hijriah, pada Senin (31/3/2025).
Ada 34 narapidana dari sejumlah wilayah di Indonesia yang menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta memberikan Remisi Khusus bagi narapidana (napi) dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan Hari Raya Natal 2024.