Kumpulan Berita
Terungkap motif sebenarnya tersangka Mochamad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob nekat melontarkan ujaran kebencian dan hinaan terhadap Suku Sunda.
Mochamad Adimas Firdaus Putra Nasihin alias Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda.
Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob berhasil diringkus penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 15 Desember 2025.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) memberikan sanksi tegas terhadap Resbob yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di kampus tersebut.
Polisi menangkap Youtuber Resbob yang diduga terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku sunda di media sosial. Ia diamankan di wilayah Jawa Timur.
Pelaporan terhadap Resbob itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.