Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial M-S yang viral karena melakukan aksi eksibisionis terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang diketahui sebagai seorang petinju ini sempat kabur ke Cigombong, Bogor, setelah aksinya terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Yanto (40), harus kembali mendekam di penjara usai bebas empat bulan lalu. Yanto yang sebelumnya terjerat penyalahgunaan narkotika itu kini masuk akibat tersangkut kasus pembobolan rumah kosong.
Seorang pria berinisial HR (26) Warga Kecamatan Tambelangan, Sampang, kedapatan membawa narkotika jenis sabu siap edar.