Kumpulan Berita
Polres Semarang menangkap seorang residivis begal UR (40) yang mengakui sebagai polisi saat melancarkan aksinya. Bahkan, tersangka kerap mengincar wanita sebagai korban kejahatannya.
Seorang residivis kasus penggelapan asal Kabupaten Batanghari kembali diringkus polisi. Kali ini pria berinisial D (40) ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran nekat mengedarkan puluhan kilo narkotika berbagai jenis.
Seorang pria berinisial M-S yang viral karena melakukan aksi eksibisionis terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang diketahui sebagai seorang petinju ini sempat kabur ke Cigombong, Bogor, setelah aksinya terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Seorang pria berinisial HR (26) Warga Kecamatan Tambelangan, Sampang, kedapatan membawa narkotika jenis sabu siap edar.