Kumpulan Berita
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menanggapi Tiktok yang mengeluhkan aturan baru platform e-commerce.
Perwakilan TikTok Indonesia menyatakan pihaknya sangat menyayangkan pengumuman yang disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
TikTok Shop cs resmi dilarang melakukan transaksi jual beli dengan adanya aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 2023.
Dalam aturan baru nanti, platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan Twitter akan dilarang berjualan langsung.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 tahun 2023.