Kumpulan Berita
Ia berharap dengan adanya perbaikan regulasi itu nantinya dapat menguatkan fungsi pencegahan di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.
Pada era kepemimpinannya di KPK dahulu, Antasari menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan sangat hati-hati.
Presiden Jokowi yang memiliki peran penuh dalam kekuasaan eksekutif, sejatinya menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan masalah ini.
Sejumlah anak di bawah umur turut melakukan aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK.
Ia berujar bahwa Agus jajaran pimpinan KPK lainnya punya kewajiban tetap menjaga KPK, baik itu secara kelembagaan maupun personel.
Satu per satu peserta mulai beranjak meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Massa aksi merupakan pendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK.