Kumpulan Berita
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk," kata Agus.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas persetujuan dan pandangan fraksi terkait revisi UU KPK menjadi usul DPR, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
KPK mengaku belum mengetahui adanya pembahasan revisi Undang-Undang KPK dan mengatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Setidaknya, kata Masinton ada empat poin yang disepakati untuk dilakukan revisi terbatas terhadap Undang-Undang KPK.