Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi untuk mengimbau agar elemen masyarakat tidak menggelar demonstrasi
BEM SI berencana akan menggelar aksi di Istana Negara untuk mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menilai, bahwa Agus Rahardjo tidak memahami UU KPK yang baru. Menurutnya OTT tetap bisa dilakukan.
BEM SI akan aksi di Istana Negara besok menuntut Presiden Jokowi terbitkan Perppu KPK.
Kesalahan ketik itu kini sudah diperbaiki dan ditandatangani dan dikirim kembali ke Istana.
KPK dalam beberapa tahun terakhir gencar lakukan OTT. Tapi, setelah UU KPK baru berlaku diyakini OTT tak bisa lagi segencar sekarang.
Presiden Jokowi dinilai tidak perlu terbitkan Perppu KPK karena kondisi negara disebut tidak terlalu genting.
Menurut Anita Wahid, jika UU KPK baru diterbitkan, perempuan adalah pihak yang paling dirugikan.