Kumpulan Berita
Penolakan Peninjauan Kembali (PK) Nikita Mirzani oleh Mahkamah Agung (MA) membawa kelegaan bagi dokter kecantikan Reza Gladys selaku pihak pelapor.
Kuasa hukum Reza Gladys juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti yang dilakukan Nikita Mirzani.
Dengan ditolaknya PK tersebut maka PK Nikita Mirzani harus menjalani masa tahanan sesuai putusan kasasi selama 6 tahun penjara.
Reza Gladys mengaku akan segera mempelajari salinan putusan gugatan PMH secara utuh yang kabarnya memenangkan Nikita Mirzani.
Dengan kemenangan gugatan banding PMH, tim kuasa hukum yakin PK Nikita Mirzani akan dikabulkan Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai, klaim kerugian miliaran rupiah yang dialami Reza Gladys hanyalah isapan jempol belaka.
Gerah dengan sederet tudingan miring tersebut, Dhena memberikan bantahan tegas melalui unggahan di media sosialnya.
Yoki Pranata sebagai pengacara Reza Gladys mengungkapkan adanya dugaan upaya penyuapan senilai Rp4 miliar di tingkat kasasi yang berujung kegagalan