Kumpulan Berita
Dari gugatan awal sebesar Rp244 miliar kini Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp200 miliar.
Harapan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut, permohonan banding Nikita sudah diserahkan ke pihak pengadilan sejak 4 November lalu.
Hitung-hitungan Rp4 miliar itu, menurut kuasa hukum Reza Gladys, didasarkan uang Rp4 miliar yang diberikan sang dokter pada Nikita Mirzani.
Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya, Surya Batubara, buka suara soal vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani, dalam kasus dugaan pemerasan. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara.
Nikita Mirzani mengaku siap menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini (28/10/2025).
Nikita Mirzani tak peduli dengan keinginan Reza Gladys yang menginginkan dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan TPPU.
Reza Gladys hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas pemerasan dan TPPU yang dilaporkannya.