Kumpulan Berita
Kuasa hukum menyebut saat Bharada E diwawancara televisi swasta da pihak LPSK yang menyaksikan.
Hal tersebut terjadi lantaran LPSK keberatan ihwal tayangan wawancara Bharada E secara eksklusif di Kompas TV.
Perlindungan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat akan dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sel dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Rutan Bareskrim Polri, diberikan penambahan pengamanan oleh LPSK
Sel yang ditempati Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, diberikan penambahan pengamanan.
Bharada E sebagaimana diketahui akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada Senin (27/2/2023) siang.
Bharada E atau Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J akan dipindahkan dari rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba.