Kumpulan Berita
Bharada E sebagaimana diketahui akan menjalani masa pidana di Lapas Salemba dan sudah dipindahkan pada Senin (27/2/2023) siang.
Bharada E atau Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J akan dipindahkan dari rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dinyatakan tidak dipecat dari Polri.
Richard pun akan kembali bergabung ke Pasukan Walet Hitam Korps Brimob Polri.
Demosi adalah sanksi pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah
Bharada Richard Eliezer dinyatakan tidak dipecat dari polri. Dia disebut masih akan bekerja sebagai polisi dan mendapatkan gaji.
Perjalanan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara
5 Potret Cantik Tyna Ratu, mbak LPSK yang dampingi Richard Eliezer