Kumpulan Berita
Persidangan kasus yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpaksa ditunda
Richard Lee bahkan menyatakan ketidaksanggupannya untuk melanjutkan agenda persidangan yang digelar hingga larut malam tersebut.
Doktif meminta para saksi untuk bersikap kooperatif sehingga kasus Richard Lee tersebut bisa cepat selesai.
Agenda pemeriksaan saksi kali ini harus tertunda lantaran dua saksi kunci mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun tudingan tersebut diantaranya penggunaan wig atau rambut palsu hingga adanya isu Richard memiliki wanita simpanan.
Tim kuasa hukum Richard Lee mengingatkan hukuman penjara setelah Doktif diduga memberi kesaksian palsu.
Tim kuasa hukum Richard Lee menyebut, ketidakkonsistenan pernyataan para saksi menunjukkan Doktif memberi kesaksian palsu.
Richard Lee secara terang-terangan menuding Samira Farahnaz alias Doktif pernah meminta uang damai senilai Rp200 miliar.