Kumpulan Berita
Selain persoalan hukum, Doktif menyinggung dugaan kebohongan sang dokter kecantikan yang hingga kini masih dilakukan.
Sebagai pelapor, Doktif pun mengucap syukur karena proses tersebut berjalan lancar.
Kejari Kota Tangerang pastikan pihak keluarga maupun kuasa hukum belum diizinkan menjenguk dokter Richard Lee lantaran masih harus jalani masa pengenalan lingkungan.
Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.
Richard Lee menjalani karantina selama 2 minggu di Lapas Pemuda untuk mengenal lingkungan lapas.
Richard Lee akhirnya diserahkan ke Kejati Banten setelah kasus dugaan pelanggaran hak konsumen masuk tahap II dan siap disidangkan.
Doktif memastikan akan terus memantau perkembangan kasus Richard Lee agar berjalan adil dan bersih.
Doktif menegaskan, akan memburu orang-orang di belakang Richard Lee terkait kasus TPPU.