Kumpulan Berita
Kedua saksi kunci dari online shop siap memberi keterangan dalam persidangan Richard Lee di PN Tangerang, pada 20 Agustus 2026.
Tim kuasa hukum Richard Lee menyebut, ketidakkonsistenan pernyataan para saksi menunjukkan Doktif memberi kesaksian palsu.
Richard Lee secara terang-terangan menuding Samira Farahnaz alias Doktif pernah meminta uang damai senilai Rp200 miliar.
Nama Denny Sumargo terseret karena video podcastnya bersama Doktif dijadikan barang bukti oleh Richard Lee di persidangan.
Doktif mengungkapkan, Richard Lee baru bisa menuduhnya melakukan persaingan bisnis jika menjual barang yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Doktif diketahui mencabut salah satu poin yang dicabut dalam BAP miliknya yakni poin nomor 19.
Keributan bermula saat Doktif meminta izin kepada Majelis Hakim untuk mempertanyakan aturan mengenai aksesoris di dalam persidangan.
Tak sekadar kasus hukum, Doktif bahkan makin rutin membongkar masalah pribadi DRL di persidangan.