Kumpulan Berita
Richard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen.
Setelah beberapa kali mangkir, Richard Lee akhirnya datang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026.
Richard Lee dilarang ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen oleh Polda Metro Jaya.
Pencekalan terhadap Richard Lee itu menjadi bagian dari mekanisme penyidikan atas kasus yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif)
Pemanggilan dilakukan pasca praperadilan yang diajukan Richard Lee ditolak Hakim PN Jaksel.
Doktif bersyukur hakim berpihak pada masyarakat dengan menolak gugatan praperadilan Richard Lee.
Doktif mengaku, tak ingin ketinggalan materi sidang praperadilan Richard Lee setelah telat pada sidang sebelumnya.
Richard lee kembali absen dalam sidang praperadilan setelah kemarin juga tidak hadir sidang.