Kumpulan Berita
Kejari Kota Tangerang pastikan pihak keluarga maupun kuasa hukum belum diizinkan menjenguk dokter Richard Lee lantaran masih harus jalani masa pengenalan lingkungan.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tengah fokus menangani kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret tersangka Dokter Richard Lee (DRL).
Sang dokter disebut sangat kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di hadapan jaksa peneliti.
Richard Lee akhirnya diserahkan ke Kejati Banten setelah kasus dugaan pelanggaran hak konsumen masuk tahap II dan siap disidangkan.
Perpanjangan masa tahanan dilakukan karena penyidik menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejati Banten.
Doktif memastikan akan terus memantau perkembangan kasus Richard Lee agar berjalan adil dan bersih.
Doktif minta Richard Lee mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Doktif memastikan dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat Richard Lee akan segera disidangkan.