Kumpulan Berita
Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Selebgram Lisa Mariana akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri, pada Jumat 24 Oktober 2025 besok.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kembali menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 24 Oktober 2025 besok.
Kuasa hukum selebgram Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (20/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan ulang terhadap kliennya.
Selebgram Lisa Mariana absen dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Lisa seharusnya akan diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penetapan tersangka Lisa Mariana pun telah melalui beragam proses penyelidikan. Diketahui penetapan Lisa sebagai tersangka dilakukan pihak kepolisian sejak pekan lalu.
Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)