Kumpulan Berita
Rikwanto juga mengkritik penerapan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas yang menjerat Hogi.
Anggota Komisi III DPR RI, Irjen Pol (Purn) Rikwanto, menilai bahwa reformasi Polri bukan berarti harus dimulai dengan mengganti Kapolri.