Kumpulan Berita
RJ Lino ditetapkan sebagai dituntut oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan pidana enam tahun penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang gugatan praperadilan, yang dilayangkan oleh RJ Lino.
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino mengajukan gugatan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.