Kumpulan Berita
Ada pasal pengecualian yang mengatur kekhususan kerja-kerja jurnalistik sebagai jaminan kebebasan Pers di Indonesia.
Ada 10 pasal di RKUHP yang berpotensi menghambat kerja media dan jurnalis dalam kontrol sosial
Apabila itu diloloskan dan disahkan menjadi Undang-undang maka akan membatasi ruang gerak jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Terdapat 10 pasal yang ada di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi mengancam kinerja wartawan.
Munculnya rumusan pasal penghinaan terhadap Presiden pada Rancangan KUHP tidak perlu dikhawatirkan.