Kumpulan Berita
Bahkan menurutnya, RKUHP tidak akan pernah sempurna. Sebab, setiap isu dan formulasi pasal dapat diperdebatkan.
Pria yang akrab dipanggil Eddy itu mengatakan, tantangan pertama adalah soal keberagaman yang dimiliki Indonesia.
Ketentuan yang masih dipertahakankan yakni ancaman pidana bagi penghina lembaga negara seperti DPR, Polri, hingga kejaksaan.
Adapun pasal tersebut dihapus di dalam draf terbaru RKHUP per tanggal 9 November 2022.
Sandiaga mengimbau seluruh pelaku parekraf dan masyarakat agar tetap tenang.
Salah satu pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) kembali disorot.
Dia menjelaskan, KUHP peninggalan Belanda (Wetboek van Straftrecht/WvS) sudah berusia 222 tahun.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera diundangkan. Bahkan, dia menyebut diundangkan pada akhir tahun ini.