Kumpulan Berita
APVI menyatakan keberatan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang menjadi aturan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bakal memberlakukan peraturan keseragaman warna terhadap semua kemasan rokok.
Pemerintah menyoroti tingginya angka perokok usia muda di Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa rokok elektronik atau vape bukan alternatif yang lebih aman dibanding rokok tembakau.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengawasi peredaran rokok elektrik atau vape agar tidak disalahgunakan. Pengawasan vape dimulai Juli 2026.
sosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyampaikan surat terbuka kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meminta klarifikasi atas sejumlah pernyataan pejabat BNN.
Muncul wacana pelarangan total terhadap peredaran rokok elektrik (REL) atau vape. Pelarangan total peredaran vape di Indonesia mengemuka pada Februari 2026.
Penggunaan vape atau rokok elektrik selama kehamilan bukanlah pilihan yang aman.