Kumpulan Berita
Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu menangkap tiga orang pedagang rokok tanpa cukai.
Barang-barang itu merupakan hasil sitaan selama periode semester pertama tahun 2023
Bea Cukai Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pemusnahan.
Bea Cukai bersama pelaku usaha memberantas peredaran rokok elektrik ilegal.
Bea Cukai telah mengamankan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp502,7 juta di Jepara.
Bea Cukai di berbagai daerah menggelar operasi pasar.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan upaya dalam memerangi peredaran rokok ilegal.