Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan upaya dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai menggelar operasi pasar. Dari operasi tersebut, telah disita ratusan ribu rokok ilegal.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh bersama mitra menyita 103 ribu batang lebih rokok ilegal
Terdapat 6.327 penindakan DJBC pada 2019, 9.018 penindakan pada 2020, 13.125 penindakan pada 2021
Pemerintah memutuskan kenaikan cukai rokok 10% hingga 2024
Bea Cukai berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penyelundupan rokok impor ilegal lintas negara.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan lantaran puluhan ribu batang rokok dianggap ilegal dan beredar tanpa bea cukai.