Kumpulan Berita
Sebanyak 7 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat.
Bea Cukai Malang kembali melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal untuk melindungi masyarakat.
Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal kembali dijalankan oleh petugas Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Malang.
Bea Cukai Malili berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal yang ditimbun di gudang warung penjual eceran.
Bea Cukai Kudus kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal setelah melakukan pengejaran pada sebuah minibus yang menjadi target operasi pada Jumat (06/10/2023).
Mengawali Oktober 2023, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan sejumlah peredaran barang ilegal dan terlarang di wilayah pengawasannya.
Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu menangkap tiga orang pedagang rokok tanpa cukai.