Kumpulan Berita
Terlebih di masa pandemi Covid-19, para perokok berpotensi terpapar virus tersebut.
Membuat peraturan Undang-Undang (UU) terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan.
Sebenarnya rokok konvensional atau rokok elektrik itu sama-sama bahaya.
Dorongan larangan total iklan dan promosi rokok yang menjadi bagian revisi PP 109/2012 akan memukul semua lini Industri Hasil Tembakau.
Tubuh akan merasakan dampak positif ini jika benar-benar berhenti merokok. Yuk segera lakukan sekarang juga.
Nitisemito disebut oleh Bung Karno sebagai orang kaya Indonesia dalam pidato di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
KPK menelisik kuota rokok dan minuman beralkohol di Kabupaten Bintan
Pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi perokok anak pada RPJMN 2020-2024 dari 9,1% menjadi 8,7% di 2024