Kumpulan Berita
Kebiasaan merokok selama ini identik dengan berbagai gangguan kesehatan paru-paru.
Selain menggerus penjualan produsen yang patuh membayar cukai, peredaran rokok tanpa cukai juga berpotensi menekan penerimaan negara
Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) masih berkomitmen membayar dividen kepada pemegang saham setiap tahun
Tekanan tersebut tercermin dari kinerja laba rugi perseroan sepanjang semester I-2026.
Petugas mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp7,51 miliar.
Rencana penyusunan rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pembatasan produk tembakau harus melihat permasalahan lapangan.
Anggapan bahwa vape merupakan pilihan yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional masih banyak dipercaya, terutama oleh kalangan anak muda.