Kumpulan Berita
Merokok memang dikenal tidak baik bagi kesehatan dan dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Rokok sering disebut sebagai faktor utama penyakit paru-paru hingga kanker.
Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahaya rokok elektrik lantaran adaptifnya pola penyalahgunaan zat adiktif.
Penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal senilai hampir Rp400 miliar yang digagalkan di Pekanbaru menjadi bukti praktik kejahatan cukai yang terorganisir
Kebiasaan merokok ternyata tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memberi tekanan serius pada kondisi ekonomi keluarga dan tumbuh kembang anak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali mengingatkan bahaya merokok bagi kesehatan. Menkes Budi mengingatkan para istri di rumah untuk menegur suami agar berhenti merokok.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahawa peredaran rokok ilegal kerap merugikan negara. Maka itu strategi yang diambil yaitu dengan menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Merokok dinilai dapat mengganggu konsentrasi saat sedang mengemudi.