Kumpulan Berita

Ronald Tannur Divonis Bebas


Nasional
24 December 2024

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap Rp1 Miliar dan SGD308

Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Nasional
24 December 2024

3 Hakim Penerima Suap Ronald Tannur Jalani Sidang Dakwaan Hari ini

Tiga Hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur akan menjalani sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan.

Nasional
13 December 2024

Kejagung Periksa 2 Saksi di Kasus Gratifikasi Ronald Tannur

Kedua orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

Nasional
14 November 2024

Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim Agung Tingkat Kasasi

Komisi Yudisial (KY) bakal memeriksa Hakim Agung tingkat kasasi pada kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (GRT), dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. KY pun telah membentuk tim khusus guna mendalami kasus tersebut.

Nasional
5 November 2024

Ini Alasan 3 Tersangka Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta

Kejaksaan angkat bicara perihal alasan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Jakarta.

GTV Channel
29 October 2024

Ronald Tannur Ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya Terkait Kasus Penyuapan Hakim

Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan yang juga menjadi saksi dalam kasus dugaan penyuapan tiga hakim ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya.

Nasional
24 October 2024

Kapan Ronald Tannur Bisa Dijebloskan ke Penjara? Ini Kata Mahkamah Agung

Vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti berujung kematian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Lantas kapan Ronald Tannur dijebloskan ke Penjara?.

Nasional
23 October 2024

Kena OTT, 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membenarkan tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hakim yang menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur.