Kumpulan Berita
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dibunuh dalam skenario Ferdy Sambo.
Berikut sejumlah fakta respons orangtua Brigadir J usai vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti Simanjuntak berharap tidak ada lagi korban seperti anaknya yang dibunuh secara keji dan biadab.
Majelis Hakim akhirnya memvonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, selama 20 tahun penjara.
Hasil mukjizat Tuhan, hukuman seberat-beratnya bagi terdakwa yang menginginkan anakku mati.
Tangis ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak pecah setelah mendengar Ferdy Sambo divonis mati.
Sebelum sidang dia juga sempat diwawancari awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi selama 8 tahun penjara.