Kumpulan Berita
Roy Kiyoshi membeli pil psikotropika sendiri tanpa resep.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5/2020).
Dugaan itu mengacu pada kebiasaan Roy Kiyoshi yang, menurut kuasa hukum, tidak diketahui banyak orang.
Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi ke dokter.
Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020.
Proses penangkapan Roy Kiyoshi berlangsung di hadapan sang ibu.
Polres Metro Jakarta Pusat telah resmi menetapkan Roy Kiyoshi sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan psikotropika.
Roy Kiyoshi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan psikotropika.