Kumpulan Berita
Pelapor kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Lechumanan, menyebutkan pihaknya menutup peluang restorative justice (RJ) terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasuma. Bahkan, mereka meminta agar Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan saat berkasnya sudah P21.
Tim hukum Troya (Tifa and Roy?? s Advocate) berencana mengajukan gugatan citizen lawsuit, terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi dokumen calon pemimpin negara.
Dikatakan Ade, Rismon menyampaikan pandangannya melalui sebuah video, termasuk terkait kapasitas Roy Suryo dalam perkara tersebut.
Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyatakan bahwa tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Roy Suryo Notodiprojo, tidak dapat menempuh penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo kembali buka suara terkait perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyatakan ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), adalah asli. Menurut Roy, perubahan sikap tersebut tidak lepas dari adanya dugaan intimidasi.
Tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo, buka suara terkait ajakan diskusi terbuka yang disampaikan Rismon Sianipar mengenai ijazah milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Roy mengaku heran dengan ajakan tersebut.
Refly pun membenarkan jika dalam rencana gugatan barunya nanti, pihaknya tidak lagi melibatkan Rismon Sianipar.
Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma membubarkan tim pengacara RRT pasca Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ). Kini, keduanya membentuk tim pengacara baru bernama Troya.