Kumpulan Berita
Polisi telah melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa ke kejaksaaan terkait tudingan ijazah Jokowi.
Pegiat media sosial sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, menyoroti langkah hukum Partai Demokrat yang melaporkan sejumlah akun media sosial ke kepolisian.
Mengulik pendidikan Roy Suryo lengkap dari S1 hingga S3, yang dituding punya ijazah palsu. Pakar telematika, Roy Suryo menunjukkan ijazah pendidikan miliknya ke publik setelah dituding menggunakan ijazah palsu oleh sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara mengatakan bahwa Roy Suryo melapor dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia.
Pakar telematika, Roy Suryo menunjukkan ijazah pendidikan miliknya ke publik setelah dituding menggunakan ijazah palsu oleh sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Roy juga mengungkap identitas tujuh orang pendukung Jokowi yang telah dilaporkannya ke polisi.
Rivai bahkan menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan atas kasus tudingan ijazah palsu ini.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dipastikan tidak akan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap memaafkan para tersangka kasus tudingan ijazah palsu, kecuali Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa.