Kumpulan Berita
Gugatan dan laporan Paiman masing-masing dilakukan oleh Farhat Abbas yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyarankan Roy Suryo Cs selaku terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya meminta maaf kepada Jokowi.
Sebelumnya kata Roy Suryo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, jika Jokowi membawa foto dari fotokopi ijazahnya.
Pakar Telematika Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat gelar perkara khusus.
Roy Suryo Cs tidak mampu membuktikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dilakukan Bareskrim Polri cacat hukum.
Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, meminta Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk tidak lagi membuat kegaduhan setelah digelarnya perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.
Pakar Telematika Roy Suryo cs menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025). Mereka akan mengikuti gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bareskrim Polri dijadwalkan melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (9/7/2025).