Kumpulan Berita
Rivai bahkan menyatakan bahwa pihaknya menunggu jadwal persidangan atas kasus tudingan ijazah palsu ini.
Kuasa hukum para tersangka kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Khozinudin, menilai narasi bahwa Jokowi akan memaafkan para tersangka seolah menjadi upaya untuk menghentikan perkara hukum yang sedang berjalan.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dipastikan tidak akan meminta maaf kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menilai keterbukaan dan transparansi dari polisi sangatlah bagus.
Kubu Roy Suryo meminta pengujian dilakukan oleh Labfor BRIN atau UI.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Polda Metro Jaya memastikan Roy Suryo Cs tetap menjadi tersamgka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Meskipun sudah dilakukan gelar perkara khusus perkara tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menunjukkan ijaza asli Jokowi ke Roy Suryo saat gelar perkara khusus.