Kumpulan Berita
Abdul Gafur Sangadji berharap gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya tersebut berkualitas.
Kubu Roy Suryo Cs akan mempertanyakan keberadaan dan keabsahan sekitar 700 barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung Senin (15/12/2025).
Roy Suryo menilai bahwa putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi membuktikan ada yang bermasalah.
Seharusnya kata dia, Roy Suryo yang sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut, lebih baik menyiapkan energi untuk menghadapi persidangan di pengadilan.
Dia menegaskan, Roy Suryo Cs tidak pernah memiliki ijazah alumni angkatannya Jokowi. Justru, kata dia, yang ditampilkan itu ijazah di atasnya Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menilai tidak mungkin ada seseorang yang lulus dalam waktu lima tahun dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sebesar 2,5 lebih sedikit.
Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menduga ada seseorang di balik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar disuarakan oleh Roy Suryo Cs.
Roy Suryo meminta Jokowi meniru langkah hakim MK Arsul Sani maupun mantan Presiden AS Barack Obama.