Kumpulan Berita
Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan perjuangan dalam mendorong tata kelola royalti hak cipta digital lintas negara di Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari proposal Indonesia pada SCCR ke-47 mengenai tata kelola royalti hak cipta di ranah digital yang sebelumnya telah mendapat perhatian dan tanggapan konstruktif dari berbagai negara anggota.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempunyai sikap yang berbeda mengenai rencana kenaikan tarif royalti tambang.
Musisi Ahmad Dhani baru-baru ini menjadi sorotan netizen. Hal ini bermula usai pentolan grup band Dewa 19 ini mengunggah permasalahan royalti musik di tengah suasana duka atas meninggalnya Vidi Aldiano.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment kepada World Intellectual Property Organization (WIPO). Langkah strategis ini menjadi upaya Indonesia memperjuangkan keadilan dalam tata kelola royalti digital global.
Agnes Monica alias Agnez Mo digugat Rp4,9 miliar terkait lagu berjudul Bilang Saja. Agnez dinilai melanggar hak cipta atas lagu tersebut.
Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.
Mentri Supratman mengatakan pemisahan kepentingan ini untuk memastikan pengelolaan royalti musik menjadi lebih jelas dan transparan.
Menkum Supratman Andi Agtas mewakili Pemerintah Indonesia menghadiri pertemuan ke-16 China-ASEAN Heads of Intellectual Property Offices di Xi?? an, Minggu, 26 Oktober 2025.