Kumpulan Berita
Pemerintah bakal memberikan royalti batu bara hanya 0% bagi perusahaan batu bara.
Pemerintah resmi memberlakukan skema baru dalam penetapan royalti penjualan batu bara.
Periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bisa menerima royalti hingga ratusan juta rupiah.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Ade Govinda menyambut baik hadirnya PP Nomor 56 Tahun 2021 sebagai usaha untuk menyejahterakan musisi Indonesia.
Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu.
Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu
Maruli Tampubolon menanggapi pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021