Kumpulan Berita
Pengakuan itu disampaikan tersangka Priguna kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jabar.
Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah kordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan menunggu hasil scientific investigation
Veronica Tan melihat langsung ruangan yang digunakan tersangka Priguna memerkosa korban, yaitu lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.
Kasus ini tidak bisa lagi dikatakan sebagai ulah oknum namun juga melibatkan peran berbagai stakeholder. Ia pun meminta RSHS diblokir dan dikenakan denda atas adanya kasus tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa jumlah korban tidak hanya satu orang, melainkan tiga orang.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran pada keluarga pasien.
PAP dijerat dengan Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bidang anastesi,