Kumpulan Berita
Kemenkes berencana mengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh RS Indonesia pada Juni 2025.
Kemenkes telah mengirimkan alat kesehatan untuk layanan penyakit prioritas seperti kanker, jantung, stroke, dan ginjal.
“Karena di rumah sakit RSUD yang lain, spesialis biasanya menjadi persoalan,” tambahnya.