Kumpulan Berita
RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai di mana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak.
Seorang mertua di Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, tega memperkosa menantunya yang sedang terbaring lemah karena sakit.
Dia akan dicambuk 20 kali dan juga dipenjara selama 17 setengah tahun.
Salah satu oknum guru SMA di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial SI (48) diduga merudapaksa anak didiknya 7 kali.
Sedangkan terduga pelaku engkong masih dalam proses penyidikan.
Dua bocah korban pencabulan itu kakak beradik pria 9 tahun dan wanita 7 tahun.
Ada empat (korban rudapaksa), dua lagi masih ponakan saya, cucunya juga.
Orangtua korban berinisial II (36) membeberkan aksi bejat kedua pelaku diketahui nenek para korban.