Kumpulan Berita
Sebanyak 15.000 rumah tidak layak huni ditargetkan ditingkatkan kualitasnya, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemprov DKI Jakarta resmi melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun 2026.
Pemerataan rumah layak di kawasan industri digadang-gadang menjadi salah satu bagian dari program tiga juta rumah
Program tersebut, kata Maruarar, akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya
Warga Jakarta, dapat memperoleh pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50?gi pembelian rumah pertama, baik rumah tapak maupun satuan rumah susun, dengan nilai maksimal Rp500 juta. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan hunian dan berlaku otomatis bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah.
Okin dikabarkan mengirimkan orang untuk mengukur rumah yang diberikannya untuk Xabiru.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng BUMN untuk membangun sebanyak 800 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang tinggal di kawasan bantaran rel di Jakarta.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa persoalan backlog atau kekurangan kepemilikan rumah di Indonesia masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta.