Kumpulan Berita
Generasi Z bisa mendapatkan rumah yang dekat dengan tempat kerja
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjelaskan soal rumah subsidi minimalis seluas 18 meter persegi
Penampakan rumah subsidi dengan luas bangunan 14 meter persegi, harta Rp100 juta.
Insentif untuk hunian vertikal tujuannya agar harga hunian vertikal bisa lebih murah ketimbang rumah tapak.
Pemerintah memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.
Pembangunan rumah rendah emisi ditargetkan mencapai 10.000 unit pada tahun ini.
Rencana memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi menuai pro dan kontra.
Aturan baru tentang rumah subsidi sedang disusun oleh pemerintah. Karena ukurannya yang akan semakin kecil.