Kumpulan Berita
Revisi Undang-Undang (RUU) Kejaksaan mendapat penilaian minus dari pelbagai pihak karena dinilai terlalu banyak penambahan kewenangan dan dapat membahayakan demokrasi Indonesia.
Komisi turun lapangan dan melakukan pemantauan, dari hasil pemantauan tesebut terbukti bahwa yang terlibat dalam pemerasan tersebut adalah jaksa di Kejaksaan Negeri tersebut.
Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun buka suara terkait Revisi Undang-Undang Kejaksaan yang dianggap berpotensi menjadi jalan bagi Kejaksaan memiliki kewenangan yang berlebihan.
Menurutnya, RUU Kejaksaan berpotensi disalahgunakan dan berpotensi jadi alat kepentingan politik.
Kewenangan jaksa atas nama asas dominus litis yang bakal dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP menuai sorotan.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan hal itu dikarenakan dengan kewenangan yang ada saat ini, ketiga lembaga itu justru seringkali melakukan penyimpangan seperti korupsi dan kekerasan.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa Revisi UU Kejaksaan, dan KUHAP berpotensi mengulang kembali tragedi 2019.