Kumpulan Berita
Dikelompokannya tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dalam draf RUU Kesehatan menuai polemik.
Dijelaskannya, Partai Perindo sangat mengedepankan kepentingan rakyat.
Sebelumnya, sejumlah organisasi profesi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, penolakan pembahasan RUU Kesehatan ini dari lima organisasi profesi (OP).
menurut rencana, aksi damai ini dijadwalkan akan dilakukan 8 Mei 2023.
Menurut netizen, tindakan tersebut bagian dari upaya diskriminatif terhadap konsumen rokok hingga petani tembakau.
Sebelum mengkritik RUU Kesehatan, Prof Zainal juga pernah menyoroti isu Vaksin Nusantara.
Pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia akhirnya menguak berbagai kelemahan dalam sistem kesehatan nasional