Kumpulan Berita
RUU Kesehatan ini disahkan oleh enam fraksi di DPR RI.
RUU Kesehatan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024.
Petani tembakau bakal terdampak oleh Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Tujuannya agar masyarakat tidak gampang mempidanakan tenaga kesehatan jika terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan.
Suara keras meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan disampaikan oleh Juru Bicara Aksi, dr. Benny Satria.
Dikelompokannya tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dalam draf RUU Kesehatan menuai polemik.
Sebelumnya, sejumlah organisasi profesi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemerintah dan DPR perlu berkomitmen untuk tidak mengutak-atik dana amanah di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tersebut.