Kumpulan Berita
Revisi UU Penyiaran dinilai cacat prosedur dan mengancam demokrasi.
Wapres Ma'ruf Amin mendorong DPR, supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Supratman Andi Agtas menyatakan, pihaknya telah menunda pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Dewan Pers menyatakan belum ada pelibatan insan pers dalam pembahasan draf RUU Penyiaran.
"Dua pasal ini yang kami anggap akan membelenggu kemerdekaan pers," kata Yadi
Setelah yudikatif dan legislatif berhasil dipreteli, kini giliran pers mau dikekang lewat Revisi UU Penyiaran.
Dia menyebut perkembangan draf RUU Penyiaran ini masih dalam tahapan harmonisasi antara pemerintah dan DPR RI.
Pelarangan jurnalisme investigasi di RUU Penyiaran bisa menghambat pemberantasan korupsi.