Kumpulan Berita
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati Pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.
"Setelah acara penutupan saya akan bicarakan dengan ketua fraksi, dan teman-teman di parlemen yang membidangi Pilkada ya," terang Bahlil.
Pasalnya, hal tersebut merupakan usulan dari DPR.
Mereka akan unjuk rasa untuk memantau sidang paripurna yang salah satunya akan membahas RUU Pilkada.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) langsung menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU. Padahal, RUU Pilkada baru disahkan tingkat pertama oleh Baleg DPR RI.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui draf revisi undang-undang (RUU) Pilkada. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore ini.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai kesepakatan Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Revisi UU Pilkada dinilai untuk mengabaikan putusan MK demi memuluskan jalan Kaesang Pangarep nyalon pilkada.