Kumpulan Berita
"Betul (besok ada rapat terkait revisi UU Pilkada)," kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024) malam.
Revisi ini menurut informasi yang didapatnya berpotensi membuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tak berguna.
Rapat tersebut disinyalir ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU Pemilu) Komisi II DPR meminta dari akademisi di berbagai universitas.