Kumpulan Berita
Revisi ini menurut informasi yang didapatnya berpotensi membuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tak berguna.
Rapat tersebut disinyalir ada kaitannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Memang tak mudah bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah untuk netral dalam pilkada.