Kumpulan Berita
Imparsial menilai pembahasan RUU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tidak genting dilakukan saat ini.
DPR RI mengaku telah menerima Surat Presiden (Surpres) terhadap empat revisi undang-undang (RUU) dari Pemerintah.
Draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur kenaikan batas usia pensiun prajurit TNI.
Salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR yakni UU Kementerian Negara.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius
Sementara hubungan dengan Kemenhan hanya sebatas koordinasi.