Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi adanya kritik terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang menuai pro-kontra.
Imparsial menilai pembahasan RUU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI tidak genting dilakukan saat ini.
DPR RI mengaku telah menerima Surat Presiden (Surpres) terhadap empat revisi undang-undang (RUU) dari Pemerintah.
Masa usia pensiun Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertambah menjadi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi prajurit
Salah satu RUU yang disetujui menjadi inisiatif DPR yakni UU Kementerian Negara.
"Masih (pembahasan) di Babinkum, belum naik ke Panglima TNI," kata Julius
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, menerima paparan tentang revisi Undang-Undang TNI