Kumpulan Berita
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut menyoroti kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI seperti Orde Baru (Orba) melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyoroti pihak yang mengkritik rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI digelar di Hotel Fairmont di tengah efisiensi anggaran.
Rapat yang digelar di hotel mewah itu menuai sorotan. Sebab, dianggap bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang digaungkan pemerintah.
Komisi I DPR RI bersama pemerintah mempertimbangkan untuk menambah perluasan tugas pokok TNI dalam Operasi Perang Selain Militer (OPSM).
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah sepakat untuk memperluas peran TNI duduk pada jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga.
DPR mempertimbangkan prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan di Badan Perbatasan Nasional.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan agar revisi undang-undang nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI (RUU TNI), bisa menerapkan terkait percepatan Masa Dinas Perwira (MDP).
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan mengikuti apapun hasil kebijakan dari rancangan revisi undang-undang TNI. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan dan penempatan TNI aktif di jabatan sipil.